Piagam Madinah dan Toleransi Islam
Selama sepuluh tahun di Makkah dan mendapat respon negatif
dari penguasa masyarakat Makkah, maka Nabi mengirim bebeapa sahabatnya menuju
habasyah karena beliau mengtehui bahwa raja Habasyah yaitu raja Najasyi adalah raja
yang adil dan tidak mendolimi seorangpun. Nabi memerintahkan dua belas sahabat
yang laki laki termasuk Sy ustman sebanagi pimpinan bersama istri beliau sy
Ruqoyyah binti rosulullah, dan dari kalangan perempuan 4 orang, sahabatnya untuk mendakwahkan islam di negeri
habayah.
Sekian lama umat islam menerima
kepedihan dari siksaan kafir Quraisy kepada mereka, tapi Allah tidak pernah
membiarkan hambanya, berawal dari masuk islamnya sy Hamzah paman Nabi yang
terkenal dengan kehebatannya dan kekuatannya, kemudian disusul dengan masuk
islamnya Sy Umar tiga hari setelah Sy Hamzah menyatakan keislamannya, yaitu
pada bulan Dzulhujjah atau tahun ke enam dari kenabian.(rohukim mahtum 103)
.Maka semenjak itulah islam mulai ditakuti dan disegani oleh masyarakat Makkah,
dengan masuk islamnya dua orang yang diaggap mulya dan kuat di kalangan Arab,
yaitu Sy Hamzah dan Sy Umar bin Khottob.
Masyarakat Madinah menyambut
kedatangan Nabi dan kaumnya dari Makkah dengan sambutan yang amat bahagia,
mereka melantunkan qosidah yang memuji Rosulullah. Nabi memulai dakwahnya
dengan membangun masjid pertama kali, dan kemudian mempersaudarakan kaum
muhajirin dengan kaum ansor, dan menyuruh mereka untuk memperkuat persaudaraan
dengan menyambung sulaturrahmi dan menebarkan salam kepada orang yang dikenal
ataupun tidak.
Konstitusi madinah
dalah saksi dari besarnya tolransi islam pada zaman itu, yakni umat muslim
hidup damai berdampingan dengan non muslim di madinah. Istilah konstitusi
madinah diberikan oleh seorang orientalis, W. Montgomary watt. Muhammad
Zafrullah khan, mantan mentri pakistan dan wakil ketua kanstitusi internasional
, memberikan nama negara Madinah sebagai “Republik Madinah” . dalam bukunya seorang
cendikiawan muslim H. Zainal Abidin Ahmad memaparkan bahwa pagan madinah
merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia, mendahului Magna Charta di Inggris
selama enam abad lamanya, dan mendahului konstitusi Amerika Serikat dan Prancis
selama 12 abad. Karena mereka semua berawal dari inspiasi yang mereka saksikan
dari sahabat nabi dan kholifah kholifah setelah nabi yang memimpin wilayah
kekuasannya dengan damai. Antara umat islam dan non muslim hidup dengan damai.
Muamalah dan interaksi jual beli umat muslim dengan umat non muslim diterapkan
dengan baik, tidak ada saling mencaci dan membuat keributan dalam beribadah.
Berikut sebagian isi piagam madinah yang telah diterjemahkan oleh H Zainal
Abidin Ahmad dalam bukunya Piagam Nabi SAW: konstitusi negara tertulis
pertama di dunia:
“ bahwa sesungguhnya kaum yahudi yang setia kepada negara
kita, berhak mendapat bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya
dan tidak boleh diasingkan dari pergulan umum”
“warga negara (dari golongan) yahudi memikul biaya bersama
sama kaum beriman, selama negara dalam peperangan.”
“kaum yahudi dari suku banu auf adalah satu bangsa-negara
beriman dengan warga yang beriman. Kaum yahudi bebas memluk agama mereka, ,
kebebasan ini juga berlaku bagi pengikut lainnya. “
Akhirnya Madinah jadilah negara yang kuat dan masyarakatnya saling
membela, jika kaum yahudi diserang maka muslimin wajib membelanya, demikian
juga disaat muslimin di serang maka yahudi dan non muslim lainnya juga wajib
membantu muslimin. Jika prjanjian itu dilanggar maka negara akan menghukum yang
bersangkutan, yang muslim maupun yang kafir.
Maka muncullah paradiga baru setelah
adanya piagam Madinah sebagai konstitusi
negara Madinah keyakinan bahwa pemeluk islam adalah satu kesatuan walaupun berbeda
suku, ras dan golongan. Dengan melihat piagam madinah dengan berlandasan al
Quran dan hadis Nabi sangat jelas akan toleransi islam dan tidak melihat agama
dalam berbuat baik, yaitu saling melindungi dan saling mebantu, dan tidak ada
paksaan dalam beragama.
Akhlaq islam yang indah meskipun kepada non muslim, dalam
kehidupan sehari hari kini menjadi ciri khas islam di zaman itu, sehingga
banyak dari non muslim yang menyatakan dirinya memeluk islam degan tanpa
peperangan. Merek mengagumi akhlaq islam yang sedemikian mulya. Allah telah
menjelaskan di dalam Al quran akan tidak adanya paksaan memeluk agama islam
bagi manusia, karena sudah sangat jelas sekali perbedaan mana agama yang benar
dan mana agama yang salah ,manusia yang sudah diberi akal yang digunakan untuk
berfikir dan dapat membedakan suarau hal lewat akalnya, maka manusia di tuntut untuk berfikir dan
memilih sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Dan Allah sudah memberi
janji baik dan buruk dari pilihannya itu, barangsiapa yang mengikuti kebenaran
janji Allah baik, dan barangsiapa yang tidak mengikuti akan mendapat balsannya
nanti.
Kita tidak diperintah
membenci umat yang tidak mau memeluk islam selama dia tidak menyerang islam.
Umat islam dituntut berlemah lembut dalam mengajak kepada kebaikan, sehingga mereka mendengar kalam-kalam Allah. Dari cuplikan tarikh Rosulullah dalam piagam Madinah,
kita bisa mengetahui akan perhatian
islam terhadap sikap toleransi, dengan toleransi yang diajarkan islam, maka
akan menciptakan kesejahtaraan bersama.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar