Selasa, 15 Desember 2015

Politik Islam
               
Banyak orang beranggapan bahwa istilah politik tidak akan jauh berbeda dengan kata kekuasaan, sedangkan kekuasaan dianggap sesuatu yang kotor. Agama Islam adalah agama yang suci, Islam adalah wilayah yang sakral. Maka dari sinilah kemudian  timbul sikap apatis  umat Islam terhadap politik dan enggan berkecimpung di wilayah politik. Kemudian di sisi lain umat Islam mengeluh seperti yang terjadi di Ibu Kota kita Jakarta yang dipimpin oleh seorang non-muslim ; Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dengan beberapa keputusannya yang menyakiti umat Islam. Terlepas dari pernyataan di atas, ada dua pertanyaan yang sekiranya bisa kita ajukan: pertama, apa sebenarnya definisi dari politik? Kedua, haruskah umat Islam terjun ke dalam dunia politik?
Hasil gambar untuk politik islamPolitik, realitanya pasti berhubungan dengan masalah mengatur urusan rakyat baik oleh negara maupun rakyat. Sehingga definisi dasar menurut realita dasar ini adalah netral. Hanya saja, tiap ideologi (kapitalisme, sosialisme, dan Islam) punya pandangan tersendiri tentang aturan dan hukum mengatur sistem politik mereka. Dari sinilah muncul pengertian politik yang mengandung pandangan hidup tertentu dan tidak lagi “netral”.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia makna politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau segala urusan dan tindakan (kebijakan) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Artinya, politik adalah pengaturan suatu kelompok masyarakat negara maupun keluarga, maka dari sini bisa dikatakan bahwa seorang ayah di dalam keluarga adalah politikus yang mengatur keluarganya,  sedangkan ibu dan anak-anaknya adalah rakyat dan dewan dewan.
Hasil gambar untuk politik islam
Umat Islam sedang dibenturkan dengan makna politik dari berbagai pandangan, pandangan Barat politik diartikan sebatas pengaturan kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dari politik. Akibatnya yang terjadi hanyalah kekacauan dan perebutan kekuasaan, bukan untuk mengurusi rakyat. Hal ini bisa kita dapati dari salah satu pendapat ahli politik di Barat, yaitu Loewenstein yang berpendapat “politic is nicht anderes als der kamps um die Macht” (politik tidak lain merupakan perjuangan kekuasaan).  Adapun definisi politik dari sudut pandang Islam adalah pengaturan urusan-urusan (kepentingan) umat baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum-hukum Islam. Pelakunya bisa negara  maupun kelompok atau individu rakyat. Jadi, esensi politik dalam pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan kepada hukum-hukum Islam. Adapun hubungan antara politik dan Islam secara tepat digambarkan oleh Imam al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”.
Hasil gambar untuk politik islamPolitik tidak bisa dipisahkan dengan agama, antara agama dan politik adalah satu kesatuan yang harus tetap ada, karena jika suatu agama sudah dibentengi oleh kekuasaan politik, maka akan terjaga pula agama tersebut. Sebagai fakta yang  terjadi di negara-negara luar seperti Rusia, negara ini melarang pengikutnya mempelajari ajaran Islam, dilarang berpakaian ala Islami (Arab) dan dilarang mempelajari bahasa Arab,  sehingga umat Islam di sana terkekang dengan pemerintah yang dzalim. Artinya, agama “pembenci Islam” telah berkuasa atas rayatnya yang beragama Islam.
Aspek politik Islam berasal dari al-Qur'an dan Sunnah (ucapan dan perilaku Nabi Muhammad Saw), sejarah Muslim, dan elemen gerakan politik baik di dalam ataupun di luar Islam. Yakni, perpolitikan dalam Islam harus tunduk dengan asas Islam dan tidak melanggarnya.
Asal mula Islam sebagai gerakan politik telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Pada 622 M., sebagai pengakuan atas klaim kenabiannya, Nabi Muhammad  SAW diundang untuk memimpin kota Medinah. Pada saat itu dua kaum yang menguasai kota; Arab Bani Aus dan Bani Khazraj, berselisih. Warga Medinah menganggap Nabi Muhammad sebagai orang luar yang netral, dan adil, diharapkan dapat mendamaikan konflik ini. Nabi Muhammad dan pengikutnya hijrah ke Medinah, di mana mereka  menyusun Piagam Madinah. Dokumen ini mengangkat Nabi Muhammad sebagai pemimpin kota sekaligus mengakuinya sebagai rasul Allah. Hukum yang diterapkan Nabi Muhammad pada saat berkuasa berdasarkan Quran dan Sunnah (perilaku yang dicontohkannya). Rosulullah mendapatkan banyak pengikut dan membentuk tentara. Pengaruhnya kemudian meluas dan menaklukkan kota asalnya Mekkah, dan menyebar ke seluruh Jazirah Arab berkat kombinasi diplomasi dan penaklukan militer.
Dengan demikian, hubungan Islam dan politik adalah jelas. Melalaikan diri dari aktivitas politik Islam juga jelas bahayanya bagi kaum Muslim. Inilah saatnya kaum Muslim bangkit dari tidurnya yang panjang, berjuang secara politik untuk melawan penjajah yang selama ini telah menindas mereka. Dan disinilah latak penting bagi kaum Muslim mempelajari lebih jauh politik Islam. Dan tentu saja setelah itu, terjun langsung dalam masalah politik, tidak hanya diam dan menunggu datangnya pertolongan Allah SWT.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar